Pada hari Jumat, 10 April 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Buleleng, bertempat di Lobby Kantor Bupati Buleleng. Acara ini berlangsung dengan penuh keseriusan dan komitmen bersama, dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta seluruh undangan baik secara luring maupun daring.
Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan penumpukan sampah yang semakin kompleks, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam sambutannya menegaskan bahwa target pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng adalah tumbuh hingga 85% dalam kurun waktu tiga bulan, dengan harapan pada 1 Agustus 2026 seluruh pihak dapat berbenah bersama. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber, baik organik, non-organik, maupun sampah berbahaya (P3), sehingga proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.
Bupati Buleleng dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Beliau menyoroti kondisi overload yang terjadi di TPA Bengkala dan menekankan perlunya solusi nyata agar dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat dapat diminimalisir. Bupati mengajak seluruh stakeholder terkait, mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk benar-benar bergerak bersama dalam pengelolaan sampah. Beliau menekankan bahwa kesadaran harus dimulai dari rumah tangga, kantor, dan berbagai tempat aktivitas lainnya.
Selain itu, Bupati juga memberikan arahan kepada para pimpinan wilayah kelurahan dan desa agar membina masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga target pengelolaan sampah dapat tercapai. Dengan adanya pembinaan yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilah dan mengelola sampah secara benar.
Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah membangun kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah. Transformasi pengelolaan sampah bukan hanya sekadar program teknis, tetapi juga gerakan sosial yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perangkat daerah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Buleleng mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah di Buleleng. Pemerintah daerah berharap agar kegiatan ini dapat menjadi momentum kebangkitan kesadaran masyarakat, sehingga pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.