Pada hari Rabu, 11 Maret 2026, Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng bersama Mediator Data dan Informasi Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan ke perusahaan PT. Edie Arta. Kegiatan ini difokuskan pada kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Melalui pendampingan yang dilakukan, Dinas Tenaga Kerja ingin memastikan bahwa perusahaan telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan, sehingga mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Selain itu, pemberian THR menjadi salah satu aspek penting yang dibahas, mengingat hak tersebut wajib dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan sosial yang sangat penting bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Sementara itu, pemberian THR menjelang hari raya merupakan hak normatif yang harus dipenuhi perusahaan, sehingga pekerja dapat merayakan hari besar keagamaan dengan tenang dan penuh makna.
Pendampingan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai regulasi ketenagakerjaan, sekaligus mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan tidak terjadi perselisihan terkait hak-hak pekerja, dan perusahaan dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Pemerintah daerah berharap agar perusahaan-perusahaan di Buleleng semakin patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, sehingga tercipta iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.