Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, mewakili Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Fungsional Perencana bersama staf menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa yang terdampak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Rapat ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Buleleng.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada perangkat daerah terkait aturan dan mekanisme pengadaan barang/jasa, khususnya setelah adanya perubahan SOTK. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis di kemudian hari.
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama. Pertama, ditekankan bahwa proses pengadaan tidak boleh dilaksanakan sebelum Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan secara resmi. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Kedua, ditegaskan bahwa pada periode 7 hingga 26 Februari tidak dapat dilakukan proses pengadaan maupun kontrak, karena adanya penyesuaian terkait perubahan struktur organisasi.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan barang/jasa berjalan sesuai aturan, sehingga mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Buleleng. Kehadiran perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral menunjukkan komitmen untuk selalu mengikuti perkembangan regulasi, serta memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan di lingkungan dinas berjalan tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh proses pengadaan dapat mendukung pencapaian visi pembangunan daerah yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas, dan kesejahteraan masyarakat.