Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA (TPAK): KONSEP, FAKTOR, TANTANGAN, DAN STRATEGI PENINGKATANNYA

Admin disnakertransesdm | 11 Juni 2026 | 83 kali


Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan salah satu indikator utama dalam ketenagakerjaan yang menggambarkan seberapa besar penduduk usia kerja yang aktif terlibat dalam pasar kerja, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja. TPAK menjadi ukuran penting dalam menilai tingkat pemanfaatan sumber daya manusia suatu daerah maupun negara. Semakin tinggi TPAK, semakin besar proporsi penduduk usia kerja yang berkontribusi dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, TPAK yang rendah menunjukkan masih banyak penduduk usia kerja yang belum terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif. Dalam konteks pembangunan daerah, peningkatan TPAK menjadi salah satu tujuan penting karena berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan optimalisasi bonus demografi.

 Menurut konsep Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja. Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Sedangkan, angkatan kerja terdiri dari:

  1. Penduduk yang bekerja.
  2. Penduduk yang menganggur dan sedang mencari pekerjaan.

 Rumus TPAK:

TPAK = (Jumlah Angkatan Kerja : Jumlah Penduduk Usia Kerja) ×100%

 Contoh Perhitungan

Jika suatu daerah memiliki: Penduduk usia kerjasebanyak 500.000 orang ; Angkatan kerja sebanyak 350.000 orang; maka:

TPAK = (350.000 : 500.000) × 100%

TPAK = 70%

Artinya, dari setiap 100 penduduk usia kerja, terdapat 70 orang yang aktif dalam pasar kerja.

 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mempunyai fungsi dan manfaat sebagai berikut:

1. Mengukur Keterlibatan Penduduk dalam Perekonomian

TPAK menunjukkan sejauh mana penduduk usia kerja berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.

2. Dasar Perumusan Kebijakan Ketenagakerjaan

Pemerintah dapat menggunakan data TPAK untuk menyusun program pelatihan kerja; menentukan kebutuhan penciptaan lapangan kerja; serta menyusun kebijakan penempatan tenaga kerja.

3. Mengukur Pemanfaatan Bonus Demografi

Daerah yang memiliki jumlah penduduk usia produktif besar akan memperoleh manfaat ekonomi apabila TPAK juga tinggi.


 4. Indikator Pembangunan Daerah

TPAK sering digunakan bersama indikator lain seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT); Tingkat Kesempatan Kerja (TKK); Produktivitas tenaga kerja; serta Tingkat Kemiskinan

 Ada beberapa faktor yang mempengaruhi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, yakni:

1. Tingkat Pendidikan

Pendidikan mempengaruhi kesiapan seseorang memasuki dunia kerja. Namun, pada kelompok usia muda, semakin tinggi pendidikan sering kali menyebabkan partisipasi kerja tertunda karena masih menempuh studi.

2. Kondisi Ekonomi Daerah

Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik biasanya memiliki peluang kerja lebih banyak sehingga TPAK cenderung lebih tinggi.

3. Struktur Umur Penduduk

Penduduk usia produktif (15–64 tahun) memiliki kecenderungan partisipasi kerja yang lebih tinggi dibanding usia lanjut.

4. Budaya dan Norma Sosial

Di beberapa daerah, partisipasi kerja perempuan masih dipengaruhi oleh faktor budaya dan peran domestik.

5. Ketersediaan Lapangan Kerja

Semakin banyak peluang kerja yang tersedia, semakin besar dorongan masyarakat untuk masuk ke pasar kerja.

6. Kondisi Kesehatan

Kesehatan yang baik meningkatkan kemampuan seseorang untuk bekerja dan mencari pekerjaan.

 Secara umum, TPAK menurut kelompok penduduk berdasarkan jenis kelamin menunjukkan bahwa TPAK laki-laki lebih tinggi bila dibandingkan dengan TPAK perempuan. Perbedaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tanggung jawab domestik, pengasuhan anak, serta norma sosial budaya. Namun tren menunjukkan partisipasi perempuan terus meningkat seiring meningkatnya pendidikan dan kesempatan kerja. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, TPAK tertinggi biasanya berada pada kelompok umur 25–54 tahun. Sedangkan yang lebih rendah berada pada kelompok umur 15–24 tahun (masih sekolah/kuliah) dan di atas 60 tahun (memasuki masa pensiun).

 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) memiliki hubungan yang erat. TPAK dan TPT merupakan dua indikator yang saling berkaitan tetapi memiliki makna berbeda. TPAK tinggi belum tentu baik apabila TPT juga tinggi. Sering kita temukan keadaan dimana banyak masyarakat masuk pasar kerja, namun lapangan kerja tidak cukup tersedia. Hal ini mengakibatkan pengangguran meningkat meningkat.

Sebaliknya, TPAK tinggi dan TPT rendah menunjukkan kondisi pasar kerja yang sehat. Kondisi idealnya adalah banyak penduduk aktif bekerja atau mencari kerja dan sebagian besar terserap dalam pekerjaan.

 Di Indonesia, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam usaha meningkatkan TPAK. Tantangan-tantangan tersebut yakni:

1. Rendahnya Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan

Masih terdapat kesenjangan antara TPAK laki-laki dan perempuan.

2. Kesenjangan Keterampilan

Kebutuhan industri berkembang lebih cepat dibanding kemampuan tenaga kerja.

3. Terbatasnya Kesempatan Kerja Formal

Banyak pekerja masih terserap pada sektor informal dengan produktivitas rendah.

4. Fenomena NEET

NEET (Not in Employment, Education, or Training) adalah kelompok pemuda yang tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak mengikuti pelatihan.  Kelompok ini menjadi tantangan serius dalam pembangunan ketenagakerjaan.

5. Disrupsi Teknologi

Otomatisasi dan digitalisasi mengubah kebutuhan kompetensi tenaga kerja secara cepat.

 Strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan TPAK, meliputi:

1. Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

Peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi; sertifikasi profesi, serta pelatihan vokasi.

2. Perluasan Kesempatan Kerja

Pemerintah dapat mendorong investasi, mengembangkan UMKM, serta memperkuat ekonomi kreatif.

3. Peningkatan Partisipasi Perempuan, melalui fleksibilitas kerja, penyediaan fasilitas penitipan anak, serta pengembangan kewirausahaan perempuan.

4. Penguatan Link and Match

Sinkronisasi antara dunia pendidikan, dunia pelatihan, dan dunia usaha dan industri.

5. Pengembangan Kewirausahaan

Mendorong penciptaan wirausaha baru sehingga tidak hanya mencari pekerjaan tetapi juga menciptakan lapangan kerja.

6. Optimalisasi Layanan Ketenagakerjaan

Optimalisasi ini dapat dilakukan melalui Bursa kerja (Job Fair), sistem informasi pasar kerja, konseling karier, dan penempatan tenaga kerja.

 Dinas yang menangani urusan tenaga kerja memiliki peran strategis dalam rangka meningkatkan TPAK melalui pelatihan berbasis kompetensi; sertifikasi tenaga kerja; job fair dan penempatan kerja; pembinaan lembaga pelatihan kerja; pengembangan wirausaha baru; penyediaan informasi pasar kerja; pendampingan kelompok rentan dan penyandang disabilitas; fasilitasi pemagangan dalam negeri dan luar negeri; peningkatan partisipasi kerja perempuan dan pemuda; serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.

 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan indikator penting yang menggambarkan keterlibatan penduduk usia kerja dalam kegiatan ekonomi. TPAK yang tinggi mencerminkan pemanfaatan sumber daya manusia yang lebih optimal, terutama apabila diikuti dengan rendahnya tingkat pengangguran. Peningkatan TPAK tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri, partisipasi perempuan, serta efektivitas kebijakan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.