TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
1. Tujuan Dan Sasaran Renstra
Tujuan
adalah suatu kondisi yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu
tertentu. Sedangkan sasaran merupakan hasil yang diharapkan dari suatu tujuan
yang diformulasikan secara spesifik dengan langkah terukur dan rasional dicapai
oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan pengertian tersebut
maka tujuan yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng 2025-2029
adalah “Meningkatnya daya saing tenaga kerja” dengan 2 (dua) Tujuan indikator yaitu
1. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
2. Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga
kerjaan
untuk Melaksanakan selama Tahun
2025-2029 yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng secara nyata,
dalam kurun waktu tertentu/tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan
Sasaran Strategis yaitu :
1. Meningkatnya produktivitas dan keterampilan kerja
2.
Meningkatnya
Calon Transmigran yang mendapatkan penyuluhan/pembinaan transmigrasi.
3. tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintahan perangkat daerah.
1.
Strategi dan Arah Kebijakan
Strategi merupakan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Untuk mencapai tujuan dan sasaran perlu pula dirumuskan kebijakan. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran. Untuk mengukur capaian kinerja diperlukan indikator kinerja. Strategi, arah kebijakan, program, dan indikator dalam pembangunan dijabarkan sesuai dengan misi. Berpijak pada komitmen yang tinggi untuk mencapai visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG” melalui misi Yaitu Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif, dan inklusif.
Kebijakan adalah arah yang
diambil dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai
tujuan. Strateginya yaitu Memperluas kesempatan kerja dan menumbuhkan jiwa wirausaha, dengan arah
kebijakan;
1.
Peningkatan
peluang kerja (kerjasama dengan lembaga penempatan kerja dan pasar kerja),
2. Peningkatan kualitas tenaga kerja.
|
No |
SASARAN |
STRATEGI |
Arah Kebijakan Renstra |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
1 |
Meningkatnya daya saing tenaga kerja |
Memperluas
kesempatan kerja dan menumbuhkan
jiwa wirausaha |
1. Peningkatan peluang kerja (kerjasama dengan lembaga penempatan kerja dan pasar kerja) |