Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Rencana Strategis


TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

1.          Tujuan Dan Sasaran Renstra

Tujuan adalah suatu kondisi yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan sasaran merupakan hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara spesifik dengan langkah terukur dan rasional dicapai oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan pengertian tersebut maka tujuan yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng 2025-2029 adalah Meningkatnya daya saing tenaga kerja dengan 2 (dua) Tujuan indikator yaitu

1.  Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja

2.  Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan

untuk Melaksanakan selama Tahun 2025-2029 yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng secara nyata, dalam kurun waktu tertentu/tahunan secara berkesinambungan sejalan dengan Sasaran Strategis yaitu :

1.  Meningkatnya produktivitas dan keterampilan kerja

2.  Meningkatnya Calon Transmigran yang mendapatkan penyuluhan/pembinaan transmigrasi.

3.  tercapainya kinerja penyelenggaraan pemerintahan perangkat daerah.


1.   Strategi dan Arah Kebijakan

Strategi merupakan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dan berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Untuk mencapai tujuan dan sasaran perlu pula dirumuskan kebijakan. Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan. Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran. Untuk mengukur capaian kinerja diperlukan indikator kinerja. Strategi, arah kebijakan, program, dan indikator dalam pembangunan dijabarkan sesuai dengan misi. Berpijak pada komitmen yang tinggi untuk mencapai visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG” melalui misi Yaitu      Mewujudkan   transformasi  ekonomi  yang   produktif, inovatif, dan inklusif.


Kebijakan adalah arah yang diambil dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Strateginya yaitu Memperluas kesempatan kerja dan menumbuhkan jiwa wirausaha, dengan arah kebijakan;

1.    Peningkatan peluang kerja (kerjasama dengan lembaga penempatan kerja dan pasar kerja),

2.    Peningkatan kualitas tenaga kerja.

No

SASARAN

STRATEGI

Arah Kebijakan

Renstra

(1)

(2)

(3)

(4)

1

Meningkatnya                                       daya saing tenaga kerja

Memperluas kesempatan                                    kerja dan menumbuhkan jiwa wirausaha

1. Peningkatan peluang                         kerja (kerjasama dengan                     lembaga penempatan kerja dan pasar

kerja)