Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045
“BULELENG MAJU, SEJAHTERA, BERDAYA SAING DAN
BERKELANJUTAN”
Permasalahan
dan Tantangan Buleleng ke Depan
a. Permasalahan dan Tantangan Alam Buleleng ke Depan
b. Permasalahan dan Tantangan Manusia Buleleng ke Depan
c.
Permasalahan dan Tantangan Kebudayaan Buleleng ke Depan
Dengan
berlandaskan pada hal-hal tersebut di atas, maka Visi Kabupaten Buleleng dalam
pembangunan Buleleng 5 (lima) tahun ke depan adalah:
“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”
MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA
DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG
Mengandung makna:
Menjaga
Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali di Buleleng beserta isinya, untuk
mewujudkan kehidupan Krama Buleleng yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sekala
menuju kehidupan Krama dan Gumi Buleleng sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung
Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian
dalam Kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana,
terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
BULELENG
PATEN
mengandung makna Buleleng yang unggul, solid dan berkelas. Dalam Bahasa Bali
bermakna cager.
Misi,:
Untuk mencapai visi
“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG,
Beberapa misi penyelenggaraan
pemerintahan periode 2025–2029 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten
Buleleng. Misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029
sebagai berikut:
Mewujudkan
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Responsif, Efektif dan Efisien berbasis
teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Misi ini
diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Buleleng PATEN”, yaitu
masyarakatnya yang berkarakter, berperadaban, sopan santun, disiplin, berbudaya
tinggi, unggul, solid serta berkelas. Dalam Bahasa Bali bermakna cager
dan berbanding lurus dengan konsep civil society.
Permasalahan-permasalahan
pembangunan yang terjadi di Kabupaten Buleleng salah satunya dikarenakan oleh
keterbatasan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, seperti
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana pendukung
pelayanan, pengelolaan keuangan daerah hingga sistem/kelembagaan pemerintahan.
Penyelenggaraan
birokrasi yang profesional dan berintegritas merupakan upaya peningkatan
kualitas reformasi birokrasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pemerintah
dalam memberikan pelayanan maupun menyelenggarakan urusan pemerintahan lainnya
yang mampu menjadi modal atau penggerak pembangunan Kabupaten Buleleng.