Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Buleleng


Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045

“BULELENG MAJU, SEJAHTERA, BERDAYA SAING DAN BERKELANJUTAN”

 Permasalahan dan Tantangan Buleleng ke Depan

a. Permasalahan dan Tantangan Alam Buleleng ke Depan

b. Permasalahan dan Tantangan Manusia Buleleng ke Depan

c. Permasalahan dan Tantangan Kebudayaan Buleleng ke Depan

Dengan berlandaskan pada hal-hal tersebut di atas, maka Visi Kabupaten Buleleng dalam pembangunan Buleleng 5 (lima) tahun ke depan adalah:

“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI”

MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA

DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG

Mengandung makna:

Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali di Buleleng beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Buleleng yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sekala menuju kehidupan Krama dan Gumi Buleleng sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

BULELENG PATEN mengandung makna Buleleng yang unggul, solid dan berkelas. Dalam Bahasa Bali bermakna cager.

 Misi,:

Untuk mencapai visi

NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” MELALUI POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA DALAM BALI ERA BARU DI KABUPATEN BULELENG,

Beberapa misi penyelenggaraan pemerintahan periode 2025–2029 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Misi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029 sebagai berikut:

  1. Menjamin tersedianya fasilitas dan pelayanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil dan berkualitas.

  1. Mewujudkan tersedianya fasilitas, dan layanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang inklusif, terjangkau, adil dan berkualitas.
  2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif, inovatif dan inklusif.
  3. Membangun kemandirian pangan dan terpenuhinya sandang dan papan bagi Krama masyarakat Buleleng baik dari segi jumlah, mutu maupun kontinuitasnya.
  4. Memantapkan pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
  5. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang kredibel dan akuntabel, serta menjamin kemudahan berinvestasi.
  6. Memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan ketertiban umum.
  7. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan menjamin kesinambungan pembangunan.

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Responsif, Efektif dan Efisien berbasis teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Misi ini diselenggarakan untuk mencapai pokok visi “Buleleng PATEN”, yaitu masyarakatnya yang berkarakter, berperadaban, sopan santun, disiplin, berbudaya tinggi, unggul, solid serta berkelas. Dalam Bahasa Bali bermakna cager dan berbanding lurus dengan konsep civil society.

Permasalahan-permasalahan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Buleleng salah satunya dikarenakan oleh keterbatasan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, seperti keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana pendukung pelayanan, pengelolaan keuangan daerah hingga sistem/kelembagaan pemerintahan.

Penyelenggaraan birokrasi yang profesional dan berintegritas merupakan upaya peningkatan kualitas reformasi birokrasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pemerintah dalam memberikan pelayanan maupun menyelenggarakan urusan pemerintahan lainnya yang mampu menjadi modal atau penggerak pembangunan Kabupaten Buleleng.