Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Disnakertrans dan ESDM Buleleng Hadiri FGD Pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan

Admin disnakertransesdm | 26 Mei 2026 | 3750 kali

Selasa, 26 Mei 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Latas) Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P bersama Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial Dewa Putu Suharyadi Arta, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) / Konsultasi Publik Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng.

FGD tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Tim Pelaksana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah mewakili Kepala Badan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Ketua APINDO Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Buleleng, akademisi, serta tim penyusun naskah akademik dan Ranperda.

Dalam pemaparan materi disampaikan laporan antara Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang memuat berbagai substansi pengaturan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.

Pada sesi diskusi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si berkesempatan memberikan berbagai masukan, pelurusan, dan catatan terhadap substansi Ranperda pada setiap pasal agar regulasi yang disusun nantinya dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kondisi riil ketenagakerjaan di daerah, serta mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha di Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng.