Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Peran Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam Mendukung Pengawasan Ketenagakerjaan

Admin disnakertransesdm | 21 Juli 2026 | 1069 kali

Ketenagakerjaan merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan, diperlukan kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan oleh seluruh pelaku usaha maupun pekerja.

Dalam mendukung terwujudnya kondisi tersebut, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng terus melaksanakan berbagai upaya pembinaan, monitoring, koordinasi, serta fasilitasi kepada perusahaan dan pekerja. Meskipun kewenangan pengawasan ketenagakerjaan berada pada Pemerintah Provinsi melalui Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten tetap memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Peran Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng

1. Melaksanakan pembinaan kepada perusahaan

Disnakertrans dan ESDM secara berkala memberikan pembinaan kepada perusahaan mengenai penerapan norma ketenagakerjaan, termasuk hubungan kerja, perjanjian kerja, waktu kerja dan waktu istirahat, pengupahan, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan tenaga kerja.

2. Melakukan monitoring kepatuhan perusahaan

Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di perusahaan, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, pelaporan ketenagakerjaan, serta pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis. Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut apabila ditemukan permasalahan.

3. Memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial

Apabila terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha, Disnakertrans dan ESDM memberikan layanan konsultasi serta memfasilitasi penyelesaian melalui perundingan bipartit maupun mediasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan menciptakan penyelesaian yang adil dan mengedepankan musyawarah.

4. Berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali

Apabila hasil monitoring atau pengaduan masyarakat menunjukkan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, Disnakertrans dan ESDM akan berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali sebagai pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum.

5. Memberikan edukasi kepada pekerja dan pengusaha

Disnakertrans dan ESDM aktif menyosialisasikan hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, forum hubungan industrial, dan konsultasi ketenagakerjaan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sehingga potensi perselisihan dapat diminimalkan.

6. Mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Melalui koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Provinsi Bali, Disnakertrans dan ESDM mendorong perusahaan untuk menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis

Pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga membangun budaya kepatuhan, melindungi hak-hak pekerja, memberikan kepastian hukum bagi pengusaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sistem pengawasan juga berfungsi memberikan informasi, pembinaan, dan saran teknis agar perusahaan dapat memenuhi ketentuan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara pemerintah, pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng.