Pertumbuhan ekonomi sering dipandang sebagai tanda bahwa suatu daerah sedang bergerak maju. Aktivitas usaha meningkat, investasi mulai masuk, konsumsi masyarakat tumbuh, dan berbagai sektor ekonomi berkembang. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pertumbuhan ekonomi tersebut benar-benar menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Pengalaman banyak daerah menunjukkan
bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan penyerapan
tenaga kerja. Ada daerah yang mencatat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, tetapi
jumlah tenaga kerja yang terserap tidak bertambah secara signifikan.
Sebaliknya, ada pula daerah yang pertumbuhan ekonominya relatif moderat namun
mampu menciptakan banyak lapangan pekerjaan karena didukung sektor-sektor yang
padat karya.
Kondisi Kabupaten Buleleng
memberikan gambaran yang menarik. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025
tercatat hanya sebesar 1,52 persen, salah satu yang terendah di Bali. Angka ini
menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk usia kerja telah memiliki aktivitas
ekonomi atau pekerjaan. Di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
mencapai 79,80 persen, yang berarti hampir delapan dari sepuluh penduduk usia
kerja telah masuk ke pasar kerja, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja.
Data tersebut menunjukkan bahwa
pertumbuhan ekonomi di Buleleng masih mampu menciptakan peluang kerja. Namun,
jika dicermati lebih dalam, tantangan yang dihadapi bukan lagi semata-mata jumlah
pekerjaan, melainkan kualitas pekerjaan yang tersedia. Banyak tenaga kerja
Buleleng yang memilih bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia
(PMI). Jumlah PMI asal Buleleng yang mencapai lebih dari 2.500 orang setiap
tahun menjadi indikasi bahwa peluang kerja di luar negeri masih dianggap lebih
menjanjikan dibandingkan sebagian pekerjaan yang tersedia di daerah.
Fenomena ini memberikan pesan
penting bahwa pertumbuhan ekonomi harus mampu menghasilkan pekerjaan yang
produktif, layak, dan memberikan penghasilan yang kompetitif. Pertumbuhan
ekonomi yang hanya meningkatkan angka produksi tanpa meningkatkan kualitas
pekerjaan berisiko mendorong tenaga kerja produktif mencari peluang di luar
daerah bahkan di luar negeri.
Di sinilah pentingnya peran
pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi. Keberadaan 76 Lembaga Pelatihan
Kerja Swasta (LPKS) di Buleleng merupakan modal besar untuk menyiapkan tenaga
kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pelatihan bidang
perhotelan, bahasa asing, perawatan lansia, teknologi informasi, maupun
keterampilan teknis lainnya harus terus diperkuat agar masyarakat dapat
mengakses pekerjaan yang lebih baik dan memiliki daya saing yang tinggi.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi
Buleleng perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga
kerja besar. Pengembangan UMKM, sektor pertanian modern, perikanan, industri
pengolahan hasil pertanian, ekonomi kreatif, dan pariwisata berbasis desa dapat
menjadi sumber penciptaan lapangan kerja baru. Semakin banyak investasi yang
masuk ke sektor-sektor tersebut, semakin besar pula peluang kerja yang tersedia
bagi masyarakat lokal.
Dengan demikian, jawaban atas
pertanyaan apakah ekonomi yang tumbuh akan selalu menambah kesempatan kerja
adalah "belum tentu". Pertumbuhan ekonomi akan memberikan manfaat
yang lebih besar apabila mampu menciptakan pekerjaan yang layak, produktif, dan
sesuai dengan kompetensi tenaga kerja. Bagi Buleleng, keberhasilan pembangunan
tidak hanya diukur dari rendahnya angka pengangguran, tetapi juga dari
kemampuan daerah menyediakan pekerjaan yang berkualitas sehingga masyarakat
dapat bekerja, berkembang, dan sejahtera di tanah kelahirannya sendiri.