SINERGI SEKTOR KETENAGAKERJAAN DAN ENERGI
SUMBER DAYA MINERAL DALAM MENCIPTAKAN
LAPANGAN KERJA HIJAU PADA ERA TRANSISI ENERGI BERKELANJUTAN
ABSTRAK
Transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan telah menjadi agenda global maupun
nasional yang berdampak langsung pada perubahan struktur lapangan kerja, khususnya
pergeseran dari sektor energi berbasis fosil menuju energi terbarukan. Penggabungan
kewenangan ketenagakerjaan dan energi sumber daya mineral dalam satu instansi daerah
membuka peluang sekaligus tantangan dalam merumuskan kebijakan yang mampu
menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs) sekaligus mendorong pemanfaatan energi
berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sinergi antara fungsi
ketenagakerjaan dan fungsi energi sumber daya mineral dalam menciptakan lapangan
kerja hijau di tingkat daerah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif
dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan pejabat dinas pada
kedua bidang, serta studi dokumentasi terhadap dokumen perencanaan daerah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa sinergi kedua bidang tersebut telah mendorong sejumlah
inisiatif, seperti pelatihan keterampilan instalasi panel surya, pengelolaan energi
terbarukan skala komunitas, dan pemetaan potensi tenaga kerja lokal untuk mendukung
proyek energi baru terbarukan, meskipun implementasinya masih terkendala keterbatasan
anggaran, minimnya tenaga ahli energi terbarukan, dan belum optimalnya kolaborasi
lintas bidang dalam satu instansi. Penelitian merekomendasikan penyusunan peta jalan
bersama pengembangan lapangan kerja hijau, penguatan kapasitas tenaga kerja lokal di
bidang energi terbarukan, serta optimalisasi kolaborasi lintas bidang dalam instansi yang
bersangkutan.
Kata Kunci: lapangan kerja hijau; transisi energi; energi terbarukan; ketenagakerjaan;
keberlanjutan
ABSTRACT
The transition toward clean and sustainable energy has become both a global and
national agenda that directly affects the structure of employment, particularly the shift
from fossil-based energy to renewable energy. The integration of manpower and mineral
resources energy authority within a single regional agency opens both opportunities and
challenges in formulating policies capable of creating green jobs while promoting
sustainable energy utilization. This study aims to examine the synergy between the
manpower function and the mineral resources energy function in creating green jobs at
the regional level. A descriptive qualitative approach was used, with data collected
through observation, interviews with officials from both divisions, and documentation
studies of regional planning documents. The results show that synergy between the two
divisions has driven several initiatives, such as solar panel installation skills training,
community-scale renewable energy management, and mapping of local labor potential to
support new renewable energy projects, although implementation is still constrained by
limited budgets, a shortage of renewable energy experts, and suboptimal cross-sector
collaboration within the agency. The study recommends developing a joint roadmap for
green job development, strengthening the capacity of local labor in renewable energy,
and optimizing cross-sector collaboration within the agency.
Keywords: green jobs; energy transition; renewable energy; employment; sustainability
PENDAHULUAN
Isu perubahan iklim dan tuntutan global untuk mengurangi emisi gas
rumah kaca telah mendorong berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk
mempercepat transisi dari energi berbasis fosil menuju energi terbarukan. Transisi
energi ini tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga membawa
konsekuensi signifikan terhadap struktur ketenagakerjaan, di mana sejumlah
pekerjaan konvensional di sektor energi fosil berpotensi tergantikan oleh jenis
pekerjaan baru yang berbasis energi bersih atau yang lazim disebut lapangan kerja
hijau (green jobs).
Pada tingkat daerah, penggabungan kewenangan ketenagakerjaan dengan
kewenangan energi dan sumber daya mineral dalam satu instansi, yaitu Dinas
Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral, membuka peluang
strategis untuk merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan aspek
pengembangan sumber daya manusia dengan pemanfaatan energi berkelanjutan.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang relevan
dengan kebutuhan transisi energi, sekaligus mendukung pencapaian target energi
baru terbarukan di tingkat daerah.
Namun demikian, pemanfaatan sinergi kelembagaan tersebut dalam
praktiknya tidak selalu berjalan optimal, mengingat perbedaan karakteristik teknis
antara bidang ketenagakerjaan dan bidang energi sumber daya mineral yang
memerlukan pendekatan koordinasi khusus agar kedua fungsi tersebut dapat
saling mendukung secara efektif dalam mewujudkan lapangan kerja hijau di
daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk sinergi antara fungsi
ketenagakerjaan dan fungsi energi sumber daya mineral dalam menciptakan
lapangan kerja hijau, mengidentifikasi capaian dan kendala yang dihadapi, serta
merumuskan strategi optimalisasi sinergi kedua bidang tersebut di tingkat daerah.
Uraian di atas menegaskan bahwa persoalan yang dikaji dalam penelitian
ini bersifat multidimensi dan memerlukan kajian empiris yang berbasis data
lapangan, sehingga temuan penelitian dapat memberikan kontribusi nyata bagi
penyempurnaan kebijakan dan praktik pelayanan di lingkungan dinas terkait pada
masa mendatang.
TINJAUAN PUSTAKA
Konsep lapangan kerja hijau (green jobs) didefinisikan oleh International
Labour Organization (2018) sebagai pekerjaan yang berkontribusi terhadap
pelestarian atau pemulihan kualitas lingkungan, baik pada sektor tradisional
seperti manufaktur dan konstruksi maupun pada sektor baru yang muncul akibat
transisi energi, seperti instalasi dan pemeliharaan sistem energi terbarukan.
Konsep ini menekankan bahwa transisi energi bukan hanya persoalan teknis-
lingkungan, melainkan juga membawa implikasi luas terhadap struktur pasar
kerja.
Kajian Widiastuti (2021) menunjukkan bahwa transisi energi di berbagai
negara berkembang menimbulkan tantangan ganda, yaitu di satu sisi menciptakan
peluang kerja baru pada sektor energi bersih, namun di sisi lain berpotensi
menghilangkan lapangan kerja pada sektor energi konvensional apabila tidak
diiringi dengan program pelatihan ulang (reskilling) bagi tenaga kerja yang
terdampak.
Pada konteks daerah dengan potensi energi terbarukan yang besar,
Suryawan (2022) menemukan bahwa kesiapan tenaga kerja lokal di Bali dalam
menyongsong pemanfaatan energi terbarukan masih perlu ditingkatkan melalui
program pelatihan vokasi yang terarah, mengingat sebagian besar tenaga kerja
lokal belum memiliki keterampilan teknis yang relevan dengan teknologi energi
bersih.
Tinjauan pustaka tersebut menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan
antara fungsi ketenagakerjaan dan fungsi energi dalam merancang kebijakan
transisi yang inklusif, sehingga penciptaan lapangan kerja hijau dapat berjalan
beriringan dengan pengembangan energi berkelanjutan di tingkat daerah.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk
mengeksplorasi secara mendalam bentuk sinergi kelembagaan antara bidang
ketenagakerjaan dan bidang energi sumber daya mineral dalam menciptakan
lapangan kerja hijau (Moleong, 2017). Pendekatan ini dipilih karena fenomena
sinergi lintas bidang bersifat kompleks dan memerlukan pemahaman kontekstual
terhadap proses koordinasi kelembagaan yang terjadi.
Pengumpulan data dilakukan melalui observasi terhadap kegiatan yang
melibatkan kedua bidang, wawancara mendalam dengan pejabat dan staf pada
bidang ketenagakerjaan maupun bidang energi sumber daya mineral, serta studi
dokumentasi terhadap rencana strategis dinas, dokumen perencanaan
pembangunan daerah, dan laporan kegiatan terkait energi terbarukan dan
ketenagakerjaan (Sugiyono, 2019).
Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan dengan fokus pada identifikasi bentuk kolaborasi, capaian
program, serta hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan sinergi antarbidang
untuk mendukung penciptaan lapangan kerja hijau di daerah.
Lokasi penelitian dipilih secara purposif dengan pertimbangan bahwa
instansi yang menjadi objek kajian memiliki kewenangan langsung dalam
pelaksanaan kebijakan yang dibahas, sehingga data yang diperoleh diharapkan
mampu merepresentasikan kondisi riil implementasi kebijakan di tingkat daerah
secara memadai.
PEMBAHASAN
Bentuk Sinergi Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral
Sinergi antara bidang ketenagakerjaan dan bidang energi sumber daya
mineral tercermin dalam beberapa inisiatif, di antaranya penyelenggaraan
pelatihan keterampilan instalasi dan perawatan panel surya bagi pencari kerja,
pemetaan potensi tenaga kerja lokal untuk mendukung proyek pembangkit listrik
tenaga surya komunal, serta sosialisasi bersama mengenai peluang kerja pada
sektor energi terbarukan kepada masyarakat dan generasi muda di daerah.
Selain itu, kedua bidang turut berkolaborasi dalam penyusunan data
kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung proyek energi baru terbarukan yang
direncanakan pemerintah daerah, sehingga proses rekrutmen dan pelatihan tenaga
kerja lokal dapat dipersiapkan sejak tahap perencanaan proyek.
Capaian dan Manfaat Sinergi
Sinergi kedua bidang tersebut telah menghasilkan sejumlah capaian
positif, seperti terbentuknya kelompok tenaga kerja terampil di bidang instalasi
energi terbarukan skala kecil, meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai
peluang kerja pada sektor energi bersih, serta terjalinnya komunikasi lintas bidang
yang lebih intensif dalam perencanaan program pembangunan daerah yang
berorientasi pada keberlanjutan.
Manfaat lain yang dirasakan adalah efisiensi anggaran dan sumber daya,
karena kegiatan sosialisasi dan pelatihan dapat dilaksanakan secara terpadu oleh
satu instansi tanpa memerlukan koordinasi lintas dinas yang lebih rumit
sebagaimana terjadi apabila kedua fungsi tersebut berada pada instansi yang
terpisah.
Sinergi ini juga membuka peluang bagi penyusunan basis data terpadu
yang memuat informasi potensi energi terbarukan sekaligus data tenaga kerja
terampil di setiap wilayah kecamatan, sehingga perencanaan proyek energi baru
terbarukan di masa mendatang dapat langsung mempertimbangkan ketersediaan
tenaga kerja lokal sejak tahap awal perencanaan.
Kendala dalam Mewujudkan Lapangan Kerja Hijau
Meskipun terdapat capaian positif, sinergi antarbidang masih menghadapi
sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan anggaran untuk menyelenggarakan
pelatihan energi terbarukan secara masif, minimnya tenaga ahli dan instruktur
yang memiliki kompetensi teknis di bidang energi terbarukan, serta belum
optimalnya kolaborasi internal antarbidang akibat perbedaan fokus kerja dan
beban tugas masing-masing bidang.
Selain itu, rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai prospek
karier di sektor energi terbarukan turut memengaruhi minat generasi muda untuk
mengikuti pelatihan keterampilan pada bidang tersebut, sehingga upaya
penciptaan lapangan kerja hijau memerlukan strategi sosialisasi yang lebih masif
dan berkelanjutan.
Kendala struktural lain yang ditemukan adalah belum tersedianya skema
sertifikasi kompetensi khusus di bidang energi terbarukan pada tingkat daerah,
sehingga tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan belum memiliki
pengakuan formal yang setara dengan tenaga kerja bersertifikat dari daerah lain
ketika bersaing memperoleh pekerjaan pada proyek energi terbarukan berskala
besar.
Strategi Optimalisasi Sinergi
Optimalisasi sinergi antara bidang ketenagakerjaan dan bidang energi
sumber daya mineral dapat dilakukan melalui penyusunan peta jalan (roadmap)
bersama pengembangan lapangan kerja hijau yang memuat target, program, dan
indikator capaian yang jelas untuk kedua bidang, sehingga kolaborasi dapat
berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Penguatan kapasitas tenaga kerja lokal melalui kemitraan dengan lembaga
pendidikan vokasi dan penyedia teknologi energi terbarukan, serta peningkatan
sosialisasi mengenai prospek karier hijau kepada generasi muda, menjadi langkah
strategis untuk mendorong minat dan kesiapan tenaga kerja daerah dalam
menyongsong transisi energi berkelanjutan.
Instansi juga perlu mendorong pembentukan unit kerja lintas bidang secara
permanen yang secara khusus menangani agenda transisi energi dan
ketenagakerjaan, sehingga koordinasi antarbidang tidak lagi bersifat insidental
melainkan menjadi bagian dari struktur kerja rutin yang mendukung pencapaian
target energi baru terbarukan sekaligus penciptaan lapangan kerja hijau secara
berkelanjutan.
PENUTUP
Kesimpulan
Sinergi antara fungsi ketenagakerjaan dan fungsi energi sumber daya
mineral dalam satu instansi daerah memberikan peluang strategis dalam
menciptakan lapangan kerja hijau melalui pelatihan keterampilan energi
terbarukan dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja untuk proyek energi baru
terbarukan. Namun demikian, optimalisasi sinergi tersebut masih dihadapkan pada
kendala anggaran, keterbatasan tenaga ahli, dan belum optimalnya kolaborasi
internal antarbidang.
Saran
Instansi terkait disarankan untuk menyusun peta jalan bersama
pengembangan lapangan kerja hijau, menjalin kemitraan dengan lembaga
pendidikan vokasi dan penyedia teknologi energi terbarukan, serta meningkatkan
sosialisasi prospek karier hijau kepada generasi muda. Penelitian lanjutan
disarankan untuk mengkaji dampak ekonomi dari pengembangan lapangan kerja
hijau secara lebih terukur melalui pendekatan kuantitatif.
Pemerintah daerah juga disarankan mengalokasikan anggaran khusus
dalam dokumen perencanaan pembangunan untuk mendukung program pelatihan
energi terbarukan secara berkelanjutan, mengingat kebutuhan tenaga kerja
terampil pada sektor ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan
percepatan target bauran energi baru terbarukan nasional maupun daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Ariyana, I. K. S., & Martadinata, I. P. H. (2020). Metode Penelitian Kualitatif
dalam Kajian Pendidikan dan Sosial. Singaraja: Undiksha Press.
Dewan Energi Nasional. (2023). Peta Jalan Transisi Energi Indonesia. Jakarta:
DEN.
International Labour Organization. (2018). Green Jobs and Just Transition Policy
Readiness. Geneva: ILO.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2023). Rencana Umum Energi
Nasional. Jakarta: KESDM.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Suryawan, I. W. (2022). Potensi Energi Terbarukan dan Kesiapan Tenaga Kerja
Lokal di Bali. Jurnal Teknik dan Kejuruan Undiksha, 8(3), 201-214.
Widiastuti, K. (2021). Transisi Energi dan Implikasinya terhadap Pasar Kerja.
Jurnal Ekonomi Berkelanjutan, 6(1), 33-47.