Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda Prioritas, Disnakertrans dan ESDM Turut Hadir

Admin disnakertransesdm | 23 Juni 2026 | 1609 kali

Singaraja, 23 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Lattas), I Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat Paripurna dipimpin oleh  Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Bupati Buleleng,  para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.

Agenda rapat paripurna kali ini meliputi penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) dan komisi pembahas terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Buleleng turut menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus sebagai upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.