Singaraja, 11 Juni 2026 – Dalam rangka proses verifikasi dan pembinaan terhadap pengajuan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan visitasi lapangan ke LPK Zenith Bali yang beralamat di Jalan Bisma, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan visitasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja (Lattas), I Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P., bersama staf terkait.
Visitasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan melalui sistem OSS dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola lembaga terkait pemenuhan persyaratan operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disnakertrans dan ESDM melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, legalitas usaha, struktur organisasi, program pelatihan, kompetensi instruktur, serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh LPK Zenith Bali. Selain itu, pengelola lembaga juga memaparkan profil lembaga, bidang pelatihan yang akan diselenggarakan, serta berbagai dokumen pendukung yang menjadi persyaratan dalam proses pengajuan izin operasional melalui sistem OSS.
Tim visitasi selanjutnya melakukan pengecekan langsung terhadap ruang pelatihan, peralatan praktik, fasilitas pendukung pembelajaran, serta kesesuaian lokasi usaha dengan alamat yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diperoleh bahwa lokasi LPK Zenith Bali telah sesuai dengan alamat yang tercantum dalam pengajuan OSS. Lembaga juga telah memiliki ruang pelatihan dan fasilitas pendukung yang dapat digunakan untuk penyelenggaraan pelatihan kerja. Dari sisi administrasi dan legalitas, dokumen yang diperlukan telah tersedia dan saat ini masih dalam proses penyempurnaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, program pelatihan yang diajukan dinilai telah sesuai dengan bidang usaha yang didaftarkan dalam sistem OSS. Pengelola lembaga juga menunjukkan komitmen yang kuat untuk memenuhi seluruh persyaratan operasional LPK sesuai regulasi yang berlaku.
Secara umum, LPK Zenith Bali telah menunjukkan kesiapan dalam penyelenggaraan kegiatan pelatihan kerja dan telah memenuhi aspek dasar yang diperlukan dalam proses pengajuan izin operasional melalui sistem OSS. Hasil visitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses verifikasi dan tindak lanjut perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan dan verifikasi lapangan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng terus berupaya memastikan setiap lembaga pelatihan kerja yang beroperasi memiliki kualitas, legalitas, dan kesiapan yang memadai sehingga mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.