Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Disnaker Buleleng Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Di Sejumlah Perusaan di Kecamatan Gerokgak

Admin disnakertransesdm | 15 Oktober 2025 | 240 kali

Kamis (16/10/2025) Plt, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra,S.Sos,MM, melalui Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, I Komang Suardana, S.H., bersama Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama, Gede Budiadnyana, S.Sos., serta Mahasiswa Magang dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Adapun perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan ini antara lain, The Octagon Ocean Club by Plataran, Desa Pejarakan, Gerokgak,Taman Sari Bali Resort, Desa Pemuteran, Gerokgak,Kubuku Eco Divelodge & Resto, Gerokgak.

Pembinaan dan pengawasan ini mencakup pemeriksaan administrasi ketenagakerjaan, pelaksanaan norma kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, keberadaan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan tenaga kerja asing sesuai dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disahkan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, dilaksanakan secara tertib, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.