(0362) 22574
0081958577465
disnakerkabbll@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Konsultasi Rancangan Perbup, Disnaker Provinsi Bali Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan Buleleng

Admin disnakertransesdm | 13 Oktober 2026 | 50 kali

  • Buleleng, Selasa, 13 Oktober 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng melaksanakan konsultasi teknis Rancangan Peraturan Bupati (Rancangan Perbup) terkait Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

    Kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi, S.E., M.M., bersama  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singaraja. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ibu Meirita, S.IP., M.Si., bersama Pengawas Ketenagakerjaan,  Dewa Mertasedana, S.Sos., M.M., beserta staf.

    Konsultasi teknis ini bertujuan untuk membahas rancangan regulasi sebagai landasan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Buleleng. Program ini diharapkan dapat memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya dalam memberikan jaminan atas risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

    Dalam konsultasi tersebut, pihak Disnaker Provinsi Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Hasil konsultasi teknis ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi Bali melalui penyusunan berita acara hasil konsultasi sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Perbup.

    Melalui koordinasi ini, diharapkan penyusunan regulasi dapat berjalan dengan baik sehingga menjadi dasar yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Buleleng secara terarah dan berkelanjutan.