Selasa (21/04/2026) — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung dalam rangka koordinasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng, I Nyoman Suarjana, S.Pd., M.Pd, didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi, S.E., M.M, serta turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singaraja. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung beserta jajaran kepala bidang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari langkah-langkah strategis yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam perencanaan dan penganggaran program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Dari hasil koordinasi, diperoleh beberapa poin penting sebagai berikut:
Pertama, dalam aspek perencanaan, Pemerintah Kabupaten Klungkung menetapkan data sasaran program melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Data tersebut bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian dipadankan dengan data DTSEN desil 1–5 dari Dinas Sosial serta data kependudukan dari Dukcapil, sehingga menghasilkan basis data yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Kedua, dari sisi penganggaran, program jaminan sosial pekerja rentan dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung pada Program Hubungan Industrial. Pada tahun anggaran 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp4,02 miliar dengan target sebanyak 19.841 pekerja rentan.
Ketiga, dalam penguatan regulasi dan koordinasi, Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur program jaminan sosial pekerja rentan. Selain itu, juga telah dibentuk SK tim pendataan dan evaluasi serta dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng dapat mengadopsi praktik baik yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten Klungkung guna meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di wilayah Buleleng.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi serta tukar informasi antar kedua instansi.