Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang harmonis, berkepastian hukum, dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem dunia usaha di daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng yang melaksanakan agenda kedinasan penting berupa penyerahan dokumen pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) serta pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada sejumlah manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam penyerahan dokumen legalitas hubungan industrial tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, dengan didampingi secara langsung oleh Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng. Kehadiran pejabat fungsional tersebut sekaligus untuk memberikan pengawalan teknis terkait aspek normatif kepatuhan undang-undang ketenagakerjaan di lapangan.
Dokumen-dokumen ketenagakerjaan tersebut diserahkan secara resmi kepada perwakilan manajemen dari empat perusahaan, yaitu PT Sarana Buana Handara, Bali Aquaris, Philip, dan Buleleng Barat Indah. Keempat perusahaan ini dinilai telah menunjukkan iktikad baik dan kepatuhan administratif dalam menyusun serta mendaftarkan regulasi internal perusahaan mereka ke instansi pemerintah.
Pelaksanaan kegiatan penyerahan dan pengesahan dokumen ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum yang jelas mengenai hak dan kewajiban antara pihak pemberi kerja dengan para pekerja di masing-masing perusahaan. Melalui pengesahan Peraturan Perusahaan, diharapkan tercipta standarisasi aturan kerja yang transparan di internal manajemen guna mencegah terjadinya kesalahpahaman atau perselisihan di masa depan. Sementara itu, pencatatan PKWT bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak normatif para pekerja kontrak, memastikan masa kerja dan kompensasi berjalan sesuai koridor regulasi nasional, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif di wilayah Buleleng.
Melalui penyerahan ini, pihak Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng memberikan arahan agar pihak manajemen perusahaan senantiasa mensosialisasikan poin-poin dalam Peraturan Perusahaan tersebut kepada seluruh karyawan agar implementasinya berjalan optimal. Pemerintah daerah berharap sinergi yang baik antara pengusaha dan pekerja dapat terus dijaga demi memacu produktivitas usaha yang berujung pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.