Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Tingkatkan Kesejahteraan Sektor Usaha Rakyat, Pemkab Buleleng Dorong Koperasi dan UMKM Tertib Jaminan Sosial.

Admin disnakertransesdm | 11 Juni 2026 | 1139 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggencarkan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor ekonomi kerakyatan melalui aksi kolaborasi lintas instansi. Langkah strategis ini diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial untuk mengawal jalannya agenda penting tersebut.

Kegiatan yang telah memasuki tahapan kedua ini secara khusus menyasar koperasi dan pelaku UMKM dengan skala prioritas yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial, serta mereka yang saat ini masih terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Melalui pemetaan intensif, sosialisasi pada tahap ini menyasar potensi kepesertaan sebanyak 110 orang pekerja yang tersebar di berbagai unit usaha di wilayah Buleleng.

Pelaksanaan sosialisasi kolaboratif ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, sekaligus mendorong percepatan transformasi kepesertaan dari segmen PBI daerah menuju kemandirian jaminan sosial. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh pekerja di sektor koperasi dan UMKM mendapatkan hak proteksi yang layak atas risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi yang kuat antara regulasi ketenagakerjaan, program jaminan sosial, serta pembinaan dunia usaha agar tercipta ekosistem kerja yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan.

Pendekatan lintas sektor yang kuat menjadi warna utama dalam agenda ini, di mana Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng bekerja sama dan berkolaborasi langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, serta jajaran Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Buleleng. Kehadiran para pemangku kebijakan ini mempertegas komitmen bersama dalam mengentaskan kerentanan sosial ekonomi di kalangan pekerja.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan pegawai dan pengurus koperasi dari seluruh wilayah Kabupaten Buleleng, serta berbagai unsur undangan terkait lainnya yang berkomitmen mengawal isu kesejahteraan pekerja. Melalui forum diskusi dan sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pendaftaran, manfaat program jaminan sosial, hingga mekanisme peralihan segmen kepesertaan yang difasilitasi oleh pemerintah.

Melalui sinergi yang solid antara Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dekopinda, dan Dinas Tenaga Kerja, Pemkab Buleleng berharap kegiatan ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesadaran hukum dan kemanusiaan para pemberi kerja di sektor koperasi maupun UMKM. Dengan terjaminnya aspek keselamatan dan hari tua para pekerja, produktivitas sektor usaha kerakyatan di Buleleng diharapkan dapat terus meningkat, sekaligus memperkokoh pondasi perekonomian daerah yang berbasis pada kesejahteraan masyarakat luas.