Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Disnaker Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat "Optimalisasi Standar Pelayanan Publik Sebagai Implementasi ASN Berdampak Menuju Buleleng PATEN"

Admin disnakertransesdm | 02 Oktober 2025 | 72 kali

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah, pada hari Kamis (02/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Seksi Transmigrasi, Bapak Agus Prima Putra, bersama Admin PPPK Operator Website, menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik dengan tema “Optimalisasi Standar Pelayanan Publik sebagai Implementasi ASN Berdampak Menuju Buleleng PATEN.”

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten I Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bapak Made Juartawan, S.STP., M.M., yang dalam arahannya menegaskan bahwa setiap SKPD wajib melaksanakan forum konsultasi pelayanan publik secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi dengan baik sehingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dapat tercapai sesuai regulasi yang berlaku. Beliau juga menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng, Lurah, Perbekel, serta undangan terkait lainnya. Melalui forum ini diharapkan terwujud sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkontribusi pada pencapaian visi “Buleleng PATEN” yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.