Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Bentengi Warga dari Perdagangan Orang, Disnakertrans ESDM Buleleng Bersama Imigrasi Edukasi Aparatur Desa Binaan.

Admin disnakertransesdm | 11 Agustus 2026 | 20 kali

Upaya kolaboratif dalam membentengi calon pekerja migran dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara terus diperkuat hingga ke tingkat tapak desa. Wujud komitmen perlindungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng yang hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam forum Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Agenda strategis yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja ini mengusung tema Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kegiatan yang berlangsung di New Sunari Beach Resort ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta dihadiri oleh jajaran perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), para Kepala Desa, hingga perangkat dari masing-masing desa binaan yang mencakup wilayah Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.

Penyelenggaraan sosialisasi ini dirancang dengan tujuan utama untuk membangun benteng informasi dan sistem deteksi dini kejahatan perdagangan manusia berbasis masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, pihak keimigrasian bersama instansi ketenagakerjaan bertujuan mengedukasi para aparatur desa agar mampu mengenali modus operandi perekrutan nonprosedural, memahami prosedur penempatan pekerja migran yang legal dan aman, serta membekali perangkat desa dengan literasi hukum ketenagakerjaan yang tepat. Harapannya, para kepala desa dan staf yang hadir dapat menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, memberikan pendampingan bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri, serta mencegah jatuhnya korban akibat iming-iming ilegal dari oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab.

Dalam paparan materinya, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng mengulas secara mendalam pentingnya ketaatan terhadap alur regulasi penempatan, peran vital verifikasi dokumen di tingkat desa, serta strategi pengawasan bersama antara pemerintah daerah, keimigrasian, dan aparat desa. Kolaborasi lintas kabupaten ini mencerminkan langkah progresif dalam menciptakan jaring perlindungan yang solid bagi seluruh calon pekerja migran di Bali Utara dan sekitarnya. Dengan sinergi yang makin kokoh antarinstansi dan jajaran pemerintah desa, diharapkan iklim penempatan tenaga kerja luar negeri yang aman, legal, serta bermartabat dapat benar-benar terwujud secara berkelanjutan.