Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

TIMPORA Kabupaten Buleleng Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Admin disnakertransesdm | 19 Agustus 2026 | 50 kali

Buleleng, 19 Agustus 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di New Sunari Lovina Beach Resort, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Buleleng. Agenda kegiatan meliputi pembahasan pengawasan orang asing, pertukaran data dan informasi, serta inventarisasi berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki potensi pariwisata, budaya, geografis, dan investasi yang menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah tujuan warga negara asing, baik untuk berwisata, bekerja, berinvestasi maupun bermukim. Keberadaan warga negara asing memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, antara lain melalui penggerakan ekonomi masyarakat, pembukaan peluang kerja, serta promosi daerah di tingkat internasional.

Namun demikian, peningkatan jumlah dan aktivitas orang asing juga perlu diimbangi dengan pengawasan yang optimal guna mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, kegiatan ketenagakerjaan ilegal, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Dalam sambutannya juga ditekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas Imigrasi. TIMPORA memiliki peran strategis sebagai wadah penguatan sinergi, pertukaran data dan informasi, serta penyelarasan langkah antarinstansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur terkait.

Melalui Rakor TIMPORA Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komunikasi dan persepsi yang sama dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah yang strategis, solutif, dan aplikatif, mulai dari deteksi dini dan pengawasan preventif hingga penegakan hukum yang tegas, terukur, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Badan KesbangPol, pejabat dan pegawai struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, serta anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, sinergi dan koordinasi lintas sektor diharapkan semakin kuat sehingga pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Buleleng dapat dilaksanakan secara efektif, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.