Buleleng, 5 Mei 2026 — Mewakili Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Pengantar Kerja I Komang Suardane, SH bersama Mediator Hubungan Industrial Gede Budiadnyana, S.Sos serta staf Putu Odik Herawan melaksanakan kegiatan pembinaan ketenagakerjaan ke sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan pembinaan ini difokuskan pada pemeriksaan dan pendampingan terkait kewajiban perusahaan dalam mencatatkan Peraturan Perusahaan (PP) serta Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, tim Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng memberikan pembinaan, arahan, serta penjelasan kepada pihak perusahaan agar segera menindaklanjuti kewajiban dimaksud, sehingga pelaksanaan hubungan kerja dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan perlindungan bagi pekerja maupun perusahaan.
Pembinaan ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan di Kabupaten Buleleng.