Rabu, 13 Mei 2026, Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penyerahan Perjanjian Penempatan (PP) kepada calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke luar negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Putu Arimbawa, SE., M.Si, didampingi oleh Pengantar Kerja I, I Komang Suardana, SH.
Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan kepada calon Pekerja Migran Indonesia agar senantiasa menjaga nama baik bangsa, mematuhi aturan yang berlaku di negara tujuan, serta menjalankan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, beliau juga memberikan pembekalan kepada para calon PMI agar dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan meraih keberhasilan selama berada di luar negeri.
Calon PMI juga diimbau untuk menjaga komunikasi dengan keluarga serta menyimpan nomor-nomor penting, seperti kontak perusahaan penempatan dan pihak terkait di negara tujuan, guna memudahkan akses bantuan apabila menghadapi kendala selama bekerja. Para PMI turut diingatkan untuk disiplin, rajin bekerja, menghormati budaya setempat, serta menjaga sikap dan perilaku agar dapat menunjukkan kualitas dan profesionalisme di mata pemberi kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon PMI dapat berangkat dengan kesiapan yang matang serta mampu bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian laporan ini dibuat untuk diketahui pimpinan.