Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Sinergi Perangkat Daerah Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial di Kabupaten Buleleng

Admin disnakertransesdm | 14 Juli 2026 | 1380 kali

Singaraja, Selasa, 14 Juli 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E.,M.Si., didampingi Kabid Lattas, kasubag umum dan Keuangan bersama 25 orang Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang telah ditunjuk mengikuti Zoom Meeting tentang Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para agen dalam mendukung percepatan pendataan dan digitalisasi layanan perlindungan sosial di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), para kepala perangkat daerah/BUMD, serta seluruh peserta yang mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menegaskan bahwa proses penginputan data digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan selesai paling lambat 31 Juli 2026. Seluruh Agen Perlinsos diharapkan melaksanakan tugas dengan penuh keseriusan dan konsentrasi agar proses pendataan dan penginputan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Selain itu, Sekda juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar segera menyelesaikannya sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi layanan pemerintahan berbasis digital. Setiap perangkat daerah juga diminta menugaskan ASN untuk melakukan penginputan data dengan target minimal 15 orang sebagai bagian dari percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial.

Melalui kegiatan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mempercepat digitalisasi perlindungan sosial. Sinergi seluruh perangkat daerah diharapkan mampu mewujudkan data perlindungan sosial yang lebih akurat, terpadu, dan mudah diakses sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.