(0362) 22574
0081958577465
disnakerkabbll@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Pembahasan Rancangan Perbup BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Buleleng

Admin disnakertransesdm | 05 Oktober 2026 | 21 kali

Singaraja, Senin, 5 Oktober 2026 — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Rapat tersebut membahas penyusunan regulasi sebagai landasan dalam penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Buleleng.

Dalam pembahasan, turut dikaji berbagai aspek terkait mekanisme penyelenggaraan, sasaran penerima manfaat, pendataan serta koordinasi antarinstansi, sehingga program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan di Kabupaten Buleleng.