Senin, 20 Juli 2026 Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta undangan terkait lainnya.
Agenda rapat meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Kepala Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah yang menjadi landasan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Buleleng pada tahun mendatang. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.