Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Perkuat Pengarusutamaan Gender, Disnakertrans dan ESDM Buleleng Ikuti Pelatihan PPRG

Admin disnakertransesdm | 04 Agustus 2026 | 97 kali

  • Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Perencana Gede Supartana bersama staf mengikuti Pelatihan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

    Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Tim Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kabupaten Buleleng sekaligus Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan, program, kegiatan, hingga proses perencanaan dan penganggaran di seluruh perangkat daerah.

    Pelatihan diisi dengan pemaparan materi mengenai konsep dasar gender sebagai landasan untuk membangun pemahaman yang sama terkait kesetaraan dan keadilan gender. Kesamaan persepsi tersebut menjadi dasar dalam penerapan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), sehingga setiap program dan kegiatan yang disusun mampu memberikan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.

    Sebagai implementasi PUG, peserta juga dibekali penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diawali dengan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP), yaitu metode analisis untuk mengidentifikasi kesenjangan gender dalam suatu kebijakan, program, atau kegiatan. Selanjutnya, hasil analisis tersebut dituangkan ke dalam Gender Action Budget (GAB), yaitu dokumen yang memuat rencana aksi, indikator kinerja, serta alokasi anggaran pada subkegiatan sebagai upaya mendukung tercapainya tujuan Pengarusutamaan Gender.

    Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan semakin inklusif, tepat sasaran, serta mampu mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.