(0362) 22574
0081958577465
disnakerkabbll@gmail.com
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

UPTD BLK Buleleng Ikuti Sosialisasi Pembentukan Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional

Admin disnakertransesdm | 02 Oktober 2026 | 41 kali

Buleleng, 2 Oktober 2026 – UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Buleleng melalui perwakilan instruktur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembentukan Komunitas Belajar yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Jumat (2/10).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai tindak lanjut Surat Undangan Nomor 800/4678/X/2025 tentang Sosialisasi Pembentukan Komunitas Belajar. UPTD BLK Kabupaten Buleleng diwakili oleh Instruktur Ahli Pertama, yang mengikuti kegiatan tersebut mewakili Koordinator Instruktur UPTD BLK Kabupaten Buleleng.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, Made Herry Hermawan, S.STP., M.AP., dengan narasumber Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd., M.M. Materi yang disampaikan berfokus pada pembentukan ikatan, asosiasi, perkumpulan, kelompok, atau komunitas sejenis bagi para pemangku jabatan fungsional tertentu.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa komunitas belajar menjadi salah satu wadah yang dapat mendukung pengembangan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional. Melalui komunitas tersebut, para anggota dapat saling berbagi informasi, pengetahuan, pengalaman, serta berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kebutuhan kompetensi sesuai jabatan masing-masing.

Pembentukan komunitas belajar juga didukung dengan susunan kepengurusan yang terdiri atas pembina, penanggung jawab, ketua, dan admin. Struktur tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan kegiatan, komunikasi, serta penyebarluasan informasi antaranggota berjalan lebih terarah dan efektif.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, UPTD BLK Kabupaten Buleleng diharapkan dapat memahami mekanisme serta pentingnya pembentukan komunitas belajar bagi jabatan fungsional. Keberadaan komunitas tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan koordinasi antaranggota sekaligus mendukung peningkatan kompetensi serta pelaksanaan tugas jabatan fungsional secara berkelanjutan.