Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Perkuat Kepatuhan Perusahaan, Disnakertrans dan ESDM Buleleng Serahkan Bukti Laporan Ketenagakerjaan

Admin disnakertransesdm | 23 Juli 2026 | 1267 kali

Buleleng, Kamis, 23 Juli 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan penyerahan bukti laporan ketenagakerjaan yang telah selesai diproses kepada lima perusahaan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi Arta, S.E., M.M.

Penyerahan bukti laporan ini merupakan bagian dari pelayanan administrasi ketenagakerjaan yang diberikan Disnakertrans dan ESDM kepada perusahaan dalam rangka memastikan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Adapun dokumen yang diserahkan meliputi bukti pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), bukti pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta bukti pencatatan Alih Daya (Outsourcing). Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses verifikasi dan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak lima perusahaan yang diundang dalam kegiatan tersebut hadir seluruhnya untuk menerima dokumen hasil pelayanan. Kehadiran para perwakilan perusahaan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban administrasi ketenagakerjaan sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, cepat, dan akuntabel. Selain itu, dinas juga mendorong setiap perusahaan untuk senantiasa mematuhi ketentuan ketenagakerjaan sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja di Kabupaten Buleleng.