Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng 2027.

Admin disnakertransesdm | 10 Februari 2026 | 159 kali

Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di ruang Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Sekretaris Dinas mengikuti kegiatan rapat secara daring dalam rangka Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Selain itu, turut hadir secara daring para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi, perwakilan BUMN dan BUMD, instansi serta lembaga terkait, kelompok atau organisasi kemasyarakatan, serta kelompok ahli pembangunan Kabupaten Buleleng.

Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai wadah partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Tujuan utama kegiatan adalah untuk menyelaraskan visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2027 dapat mencerminkan aspirasi, masukan, dan rekomendasi dari berbagai pihak. Dengan demikian, dokumen perencanaan yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi pedoman yang komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2027, meliputi penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi nyata berupa ide, gagasan, dan solusi terhadap tantangan pembangunan daerah, sehingga RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab dinamika perkembangan zaman.