Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Forum Musrenbang RKPD 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kabupaten Buleleng.

Admin disnakertransesdm | 26 Maret 2026 | 448 kali

Pada hari Kamis, 26 Maret 2026, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2027. Acara berlangsung di Gedung Kesenian “Gde Manik” Singaraja dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat partisipatif.  

Musrenbang RKPD ini dibuka secara resmi oleh Bupati Buleleng dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Wakil Ketua I DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan BUMD, para Camat, serta perwakilan perguruan tinggi. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan partisipatif.  

Dalam laporan Kepala Bappeda, ditegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rancangan RKPD dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan serta saran penyempurnaan, sehingga dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Musrenbang juga menjadi forum pertemuan antar pihak yang mendapatkan manfaat dari program pembangunan, sebagai wujud nyata pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan daerah.  

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menekankan pentingnya dukungan aparatur pemerintahan yang profesional dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai permasalahan pembangunan. Beliau menegaskan bahwa birokrasi harus berkinerja tinggi, bebas dari praktik KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, berdedikasi, serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara. Bupati juga menghimbau seluruh ASN untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.  

Tujuan utama dari Musrenbang RKPD Tahun 2027 adalah menyatukan pandangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan daerah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan adanya forum ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Buleleng semakin jelas, terukur, dan mampu menjawab tantangan serta peluang di masa mendatang.  

Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam membangun Buleleng yang lebih maju dan sejahtera.