Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Disnakertrans ESDM Buleleng Inisiasi Pembahasan Ranperbu Jaminan Sosial.

Admin disnakertransesdm | 05 Agustus 2026 | 92 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi. Langkah strategis tersebut dimantapkan melalui rapat pembahasan draf Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial serta bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Forum penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial dengan menghadirkan jajaran lintas instansi, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Bappeda, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Setda Buleleng, hingga Dinas Sosial.

Penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektor ini mengusung tujuan utama untuk merumuskan landasan hukum yang kuat, jelas, dan tepat sasaran dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kabupaten Buleleng. Melalui pembahasan ini, seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi menyelaraskan data kepesertaan, mekanisme pendaftaran, alokasi penganggaran daerah, hingga kepastian skema penyaluran jaminan sosial. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang disusun dapat menjangkau kelompok pekerja informal berpenghasilan rendah, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga buruh harian lepas, guna memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam diskusi intensif tersebut, setiap instansi memberikan masukan teknis sesuai kewenangan masing-masing untuk menyempurnakan setiap klausul dalam rancangan Peraturan Bupati. Integrasi data kependudukan, validasi data kemiskinan, serta kesiapan anggaran menjadi fokus utama pembahasan demi memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. Melalui harmonisasi rancangan Peraturan Bupati ini, Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng bersama seluruh perangkat daerah terkait optimistis dapat menghadirkan jaring pengaman sosial yang inklusif, merata, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat Buleleng.