Selasa, 28 April 2026, bertempat di ruang kerja Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Penta), Pengantar Kerja Ahli Muda Nyoman Arsiani, S.Sos., mengikuti kegiatan rapat daring melalui aplikasi Zoom yang membahas pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin utama mengenai tiga jalur pemberdayaan ketenagakerjaan, yaitu pelatihan vokasi, penempatan dan pengembangan karier, serta kewirausahaan. Ketiga jalur ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mendukung pencari kerja, khususnya penyandang disabilitas, agar memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses dunia kerja. Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek aksesibilitas dan akomodasi yang layak, sehingga pelayanan kepada pencari kerja disabilitas dapat berjalan optimal dan sesuai dengan prinsip kesetaraan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif, memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pelatihan, kesempatan kerja, dan dukungan usaha. Dengan adanya ULD, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang ramah disabilitas, mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan, serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Suasana rapat berlangsung penuh perhatian dan keseriusan, mencerminkan tekad bersama untuk menjadikan ULD sebagai wadah strategis dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif di Kabupaten Buleleng. Melalui langkah ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adil, dan berpihak pada semua lapisan masyarakat.