Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Dukung Pengadaan yang Transparan, Disnakertrans dan ESDM Hadiri Sosialisasi E-Purchasing

Admin disnakertransesdm | 27 Juli 2026 | 68 kali

  • Singaraja, Senin, 27 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng melalui Staf Penata Layanan Operasional menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kertas Kerja Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing) melalui Katalog Elektronik Versi 6.

  • Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai penyusunan kertas kerja dalam pelaksanaan E-Purchasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi.

  • Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bagi seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di antaranya:

  • PPK wajib memenuhi target pelaksanaan pengadaan sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.
  • PPK diharapkan menghindari pelaksanaan pembayaran di luar sistem guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

  • PPK wajib menyusun kertas kerja pembelian sesuai dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam pelaksanaan E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6.
  • Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur serta mendukung implementasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin modern, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.