Singaraja, Selasa (15/9/2026) — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng turut menghadiri rapat tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hasil evaluasi Tata Kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pelindungan sosial melalui pengurangan beban dan peningkatan pendapatan.
Dalam kegiatan tersebut, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng hadir diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas , hadir pula dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng serta perwakilan OPD terkait. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat membahas hasil rekomendasi BPKP sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu hal penting yang menjadi perhatian adalah agar setiap OPD dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan berpedoman pada data DTSEN, khususnya masyarakat yang berada pada desil 1 sampai dengan desil 4. Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pemerintah lebih tepat sasaran, efektif, serta memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui koordinasi lintas OPD ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai dasar perencanaan program, sehingga pelaksanaan kebijakan dan intervensi pemerintah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.