Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Disnakertrans dan ESDM Buleleng Serahkan Perjanjian Penempatan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Admin disnakertransesdm | 08 Mei 2026 | 1210 kali

Singaraja, Jumat 8 Mei 2026 — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan penyerahan Perjanjian Penempatan (PP) kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si, didampingi Pengantar Kerja I Komang Suardana, SH.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa seluruh proses keberangkatan CPMI harus dilaksanakan sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dinilai sangat penting guna melindungi pekerja migran dari berbagai praktik penipuan serta penempatan kerja yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, para CPMI juga diingatkan agar selalu menjunjung tinggi sikap profesional saat bekerja di luar negeri. Tidak hanya memiliki keterampilan kerja, para calon pekerja diharapkan mampu menjaga disiplin, etika, serta nama baik bangsa Indonesia selama berada di negara penempatan.

Melalui Perjanjian Penempatan tersebut, calon pekerja memiliki pedoman dan kepastian hukum sebelum berangkat, sehingga dapat meminimalisir risiko penipuan maupun kesalahpahaman di kemudian hari. Dalam dokumen itu tercantum secara rinci mengenai hak dan kewajiban calon pekerja, biaya penempatan, serta informasi pekerjaan yang akan dijalani.

Para CPMI juga diimbau untuk membaca, memahami, dan mencermati isi dokumen secara teliti sebelum menandatangani Perjanjian Penempatan. Hal ini penting agar setiap calon pekerja mengetahui secara jelas detail pekerjaan, negara tujuan, jenis pekerjaan, hingga kondisi kerja yang akan dihadapi.

Kegiatan penyerahan Perjanjian Penempatan ini bertujuan untuk memastikan proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri berjalan aman, legal, dan terarah, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran asal Kabupaten Buleleng.