Rabu, 10 Juni 2026, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Penata Layanan Operasional, Ni Kadek Ernawati, S.E., mengikuti Pelatihan Pencatatan Transaksi Non-Tender dan Swakelola yang bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh I Made Suwitra Yadnya, S.Sos. selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Buleleng. Pelatihan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam melakukan pencatatan transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya melalui metode Non-Tender dan Swakelola. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai tata kelola pengadaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fokus utama materi pelatihan meliputi tata cara pencatatan transaksi pengadaan melalui metode non-tender dan swakelola, pengelolaan administrasi pengadaan, serta pemanfaatan sistem yang mendukung pelaporan dan pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, diharapkan aparatur Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng semakin memahami proses pencatatan dan pelaporan pengadaan sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.