Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ikut melakukan Monitoring dan Evaluasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.

Admin disnakertransesdm | 12 Juni 2026 | 806 kali

Jumat, 12 Juni 2026 Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng turut serta dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dilaksanakan di wilayah Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari perangkat daerah terkait guna memastikan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek perpajakan maupun ketenagakerjaan.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di hadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta UPTD PAD Buleleng

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi usaha untuk memeriksa kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak MBLB serta memastikan pelaksanaan aturan ketenagakerjaan, termasuk penggunaan tenaga kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasidan Energi Sunber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa keterlibatan instansinya dalam kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan aktivitas usaha pertambangan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional.

Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaku usaha dapat meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta perlindungan tenaga kerja di sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola usaha pertambangan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.