Pada hari Senin, 23 Pebruari 2026, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng melalui Mediator Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemeriksaan awal ke salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, sekaligus memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, Mediator Hubungan Industrial Gede Budiadnyana, S.Sos melakukan dialog dan klarifikasi dengan manajemen perusahaan terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ibu Nova Melia Putri selaku Manager Perusahaan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan pihak perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada perusahaan guna mendukung iklim ketenagakerjaan yang kondusif.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan tenaga kerja serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.