Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng Serahkan Peraturan perusahaan dan Pendaftaran Alih Daya kepada Perusahaan

Admin disnakertransesdm | 11 Mei 2026 | 1343 kali

Senin, 11 Mei 2026, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial melaksanakan kegiatan penyerahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Alih Daya kepada sejumlah perusahaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng.

Mewakili Kadisnakertrans dan ESDM penyerahan Dokumen dilaksanakan oleh Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi, S.E., M.M., didampingi Mediator, Gede Budiadnyana S.Sos dan staf, dokumen diterima  oleh perwakilan perusahaan yang hadir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan tertib administrasi ketenagakerjaan serta memastikan pelaksanaan hubungan industrial berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans dan ESDM juga mengimbau perusahaan agar senantiasa memperhatikan kewajiban administrasi ketenagakerjaan, menjaga hubungan kerja yang harmonis, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang sehat, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Buleleng.