Kegiatan mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali tersebut dilaksanakan selama kurang lebih dua jam. Dalam proses mediasi, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dengan difasilitasi oleh mediator.
Hasil pertemuan belum menghasilkan kesepakatan akhir sehingga proses mediasi akan dilanjutkan kembali. Sesuai hasil pembahasan, mediasi lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 22 Juli 2026, dengan harapan para pihak dapat mencapai penyelesaian yang adil, mengedepankan dialog, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Melalui pendampingan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng terus berkomitmen mendukung penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit maupun tripartit melalui mekanisme mediasi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.