Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Penertiban Usaha Jasa Pariwisata

Admin disnakertransesdm | 01 Oktober 2025 | 79 kali

Rabu (01/10/2025), Staf Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Tim 6, bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan di Desa Kayu Putih Melaka, Kecamatan Banjar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban usaha jasa pariwisata sekaligus memberikan pembinaan kepada perusahaan terkait aspek ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan yang menjadi objek pengecekan antara lain Bougainville Hill Villa Kayuputih, Villa Kembang Kertas, Billa Lotus Kayu Putih, Villa The Hacienda Lovina, Villa Tito, Villa Bali Mimpi, Abinawa Hill, dan Pondok Wisata Rumag Bali Santai. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan bahwa sebagian perusahaan sudah tidak lagi beroperasi atau dalam kondisi tutup.

Melalui kegiatan ini, Tim 6 berupaya memastikan agar perusahaan di sektor pariwisata mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan usaha dan ketenagakerjaan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan serta dorongan bagi pelaku usaha agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang sesuai aturan, sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha pariwisata yang tertib, sehat, dan kondusif di Kabupaten Buleleng.