Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Edukasi PMI Aman dan Prosedural, Disnakertrans dan ESDM Hadir di Desa Sangsit

Admin disnakertransesdm | 15 Juli 2026 | 1158 kali

  • Singaraja, Rabu, 15 Juli 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM, I Gede Geriadana Putra, S.H., M.M., menghadiri undangan Tim Pembina Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun 2026 sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor Desa Sangsit.
  • Dalam kegiatan tersebut, I Gede Geriadana Putra menyampaikan materi mengenai prosedur keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, mulai dari persyaratan, tahapan penempatan secara resmi, hingga pentingnya memilih jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan apabila berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

    Kegiatan ini diselenggarakan atas permintaan Pemerintah Desa Sangsit, mengingat tingginya minat masyarakat desa untuk bekerja di luar negeri, termasuk warga yang telah maupun akan menjadi Pekerja Migran Indonesia. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar sehingga dapat mengambil keputusan secara tepat dan terlindungi selama proses penempatan hingga bekerja di negara tujuan.

    Turut hadir sebagai narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Perbekel beserta perangkat Desa Sangsit, Karang Taruna, dan siswa-siswi SMAN 1 Sawan.

    Melalui kegiatan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penempatan PMI yang aman, legal, dan sesuai prosedur, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran serta mencegah terjadinya penempatan secara nonprosedural.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib serta mendapat antusiasme yang tinggi dari seluruh peserta.