Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Energi Sumber Daya Mineral

Sinergi Pengawasan Anggaran, Kadisnakertrans ESDM Buleleng Hadiri Rapat Gabungan DPRD Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Admin disnakertransesdm | 28 Juli 2026 | 1149 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat koordinasi Lintas Sektor dan menjaga komitmen akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah melalui forum musyawarah tingkat kabupaten. Penegasan komitmen tata kelola anggaran ini ditunjukkan secara nyata melalui kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., dalam undangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah. Pertemuan berskala besar ini diselenggarakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 28 Juli 2026. Agenda lintas lembaga ini dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta jajaran Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kabupaten Buleleng.

Penyelenggaraan rapat gabungan ini mengusung tujuan utama untuk melakukan penajaman evaluasi, penyelarasan pandangan, serta finalisasi pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Forum konsolidasi ini menjadi wadah strategis bagi jajaran eksekutif untuk memaparkan transparansi penggunaan anggaran daerah secara efisien dan akuntabel, sekaligus menyerap masukan serta pengawasan dari pihak legislatif. Melalui pembahasan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta seluruh unit kerjanya ingin memastikan bahwa alokasi APBD yang telah terealisasi sepanjang tahun 2025 benar-benar memberikan capaian pembangunan yang terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Dalam forum tersebut, seluruh jajaran pimpinan instansi membedah laporan pencapaian indikator kinerja utama serta efektivitas penggunaan dana publik di masing-masing sektor. Kehadiran Disnakertrans ESDM Kabupaten Buleleng bersama pimpinan Perangkat Daerah dan BUMD lainnya mencerminkan solidaritas dan kesiapan birokrasi daerah dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian serta meningkatkan kualitas standar pelayanan publik. Diskusi yang berlangsung secara intensif dan terbuka ini diharapkan mampu melahirkan kesepakatan bersama terkait pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sekaligus menjadi bahan pijakan penyempurnaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah pada periode anggaran selanjutnya.