Selasa, 4 Agustus 2026, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans dan ESDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Pentanakertrans dan ESDM) melaksanakan penyerahan Perjanjian Penempatan (PP) kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di luar negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diserahkan oleh Pengantar Kerja, Nyoman Arsiani, S.Sos.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam memberikan pelayanan sekaligus pembekalan kepada CPMI agar memahami hak dan kewajibannya sebelum bekerja di luar negeri. Dalam kesempatan tersebut, para CPMI diingatkan untuk menjaga keamanan dokumen pribadi serta berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan penyalahgunaan data identitas yang dapat merugikan pekerja migran.
Selain itu, para CPMI diberikan pemahaman mengenai pentingnya Perjanjian Penempatan dan Perjanjian Kerja sebagai dokumen yang memberikan kepastian hukum selama bekerja di negara tujuan. Dokumen tersebut memuat hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja, sehingga perlu dipahami secara menyeluruh sebelum keberangkatan.
Sebagai bagian dari pembekalan, CPMI juga diimbau untuk mempelajari budaya, etika kerja, dan peraturan yang berlaku di negara tujuan. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan budaya setempat diharapkan dapat membantu menciptakan hubungan kerja yang harmonis serta meningkatkan profesionalisme selama bekerja.
Tidak kalah penting, para CPMI juga diingatkan untuk menyimpan nomor kontak darurat Perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan apabila menghadapi situasi darurat atau memerlukan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Melalui kegiatan ini, Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng terus berkomitmen mendorong penempatan pekerja migran Indonesia secara prosedural, aman, dan terlindungi. Dengan pembekalan yang memadai, diharapkan para CPMI dapat bekerja secara profesional, memahami hak dan kewajibannya, serta membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan daerah asal.