Pada hari ini, Jumat (03/10/2025), Mediator Ahli Pertama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Pembinaan Ketenagakerjaan di PT. Gaya Investama, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang distribusi LPG dan SPBE, berlokasi di Dusun Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Sawan.
Hasil dari pembinaan menunjukkan bahwa pada aspek Peraturan Perusahaan (PP), badan usaha tersebut belum menyusun dan menetapkan dokumen sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, untuk bukti pendukung administrasi ketenagakerjaan lainnya, perusahaan telah dinilai memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan badan usaha terhadap peraturan ketenagakerjaan, meningkatkan perlindungan bagi pekerja, serta mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan produktif di Kabupaten Buleleng.