Singaraja, 24 Juni 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (24/6).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta berbagai lembaga penyelenggara pelayanan publik yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kerja sama penyelenggaraan MPP yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama seluruh instansi terkait berkomitmen memperkuat sinergi dan integrasi layanan guna memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Disnakertrans dan ESDM Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap penguatan layanan publik terpadu, khususnya pelayanan di bidang ketenagakerjaan, transmigrasi, dan energi sumber daya mineral yang menjadi bagian dari layanan yang dapat diakses masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh instansi dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. MPP diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.
Melalui penguatan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dan instansi terkait.