Buleleng, Jumat, 10 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng. Mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Buleleng, hadir Sekretaris Dinas, I Nyoman Suarjana, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Inspektur Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya komitmen seluruh OPD dalam mengimplementasikan rencana aksi secara konsisten dan terukur. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki serta menyusun program kerja yang selaras dengan rekomendasi SPI.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyepakatan langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya.