Selasa, 28 Juli 2026 – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) sekaligus pembinaan kepada perusahaan yang akan menerima penghargaan karena telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dilaksanakan di PT Sarana Buana Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengantar Kerja Ahli Muda Nyoman Arsiani, S.Sos., bersama I Komang Suardana, S.H.
Pendataan TKA dilakukan sebagai upaya memastikan penggunaan tenaga kerja asing telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga memberikan pembinaan kepada perusahaan terkait pemenuhan norma ketenagakerjaan serta pentingnya penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif.
Pada kesempatan tersebut, juga melakukan verifikasi terhadap komitmen perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Langkah ini menjadi bagian dari proses penilaian bagi perusahaan yang akan memperoleh penghargaan atas kepeduliannya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan memberikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Buleleng berharap dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, serta memperkuat komitmen dunia usaha dalam mendukung kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.