Senin, 20 Juli 2026 – Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan percepatan pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan.
Kegiatan kali ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh warga sasaran di Kantor Desa Tunjung yang bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Posyandu. Metode tersebut dipilih agar proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus datang pada waktu yang berbeda.
Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara langsung dengan mencocokkan identitas, kondisi sosial ekonomi, serta kelengkapan informasi yang dibutuhkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan sosial selalu akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Disnakertrans ESDM dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui sinergi yang baik antara Agen Perlinsos, Pemerintah Desa Tunjung, kader Posyandu, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses pendataan dapat diselesaikan sesuai target. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.