Buleleng 28 September 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Bupati Buleleng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026 sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
Kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Buleleng merupakan bentuk partisipasi aktif perangkat daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah.